Parkir di Indomaret Jalan Kuripan Banjarmasin Rp 20 Ribu, UPTD Parkir Ringkus 3 Orang

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Juru parkir liar yang memalak pengemudi di parkiran Indomaret Jalan Kuripan Banjarmasin akhirnya diamankan UPTD Parkir Dishub Kota Banjarmasin.

    Awalnya petugas UPTD Parkir Dishub Kota Banjarmasin mengintai para pemalak yang berprofesi sebagai jukir liar ini, hingga akhirnya bisa mengamankannya.

    Juru parkir liar ini diketahui dari laporan warga yang mengaku diminta hingga Rp 20 ribu oleh juru parkir Indomaret. Berikut laporan warga:

    Baca Juga

    Video Susi Pudjiastuti Minta Rokok Saat Kemudikan Pikap Viral

    Parkir Liar Di Indomaret Kuripan

    Maraknya praktek parkir liar di Toko Indomaret
    dan Alfamart yang sangat merugikan. Salah
    satunya di Indomaret Jalan Kuripan Kelurahan
    Kuripan Kecamatan Banjarmasin timur, ada juru
    parkir liar yang0 menarik tarif hingga Rp. 15.000
    hingga Rp. 20.000 per mobil dan Rp. 5000 per
    motor, alasannya sudah berizin ke Dishub.

    Oknum tersebut biasanya sembunyi sembunyi
    duduk di warung depan toko. Kalau ada mobil
    baru keluar dan dikenakan tarif. Jam operasional
    nya dari Jam 10.00 s/d Jam 14.00.
    Catatan :Jangan pakai mobil dinas karena pasti
    kabur mereka.”

    Akhirnya UPTD Parkir Dishub Kota Banjarmasin mengamankan beberapa oknum parkir liar yang sering melakukan pungutan di lokasi
    tersebut.

    “Ada beberapa tempat usaha du Kota Banjarmasin yang merupakan objek pajak parkir, namun para pengunjung tidak dibebankan tarif parkir apabila berkunjung di tempat tersebut karena pemilik atau manajemen sudah melakukan pembayaran pajak dari penghasilan usahanya,” tulis dalam rilis.(aqu)

    Baca Juga :   Sudian Noor Bareng Kanwil Kemenag Kalsel Memperjuangkan Perhatikan Kesejahteraan Guru Keagamaan di Sosialisasi Empat Pilar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI