Gegara Disuruh Masak, Anak di Nias Utara Gebuki dan Bakar Ayahnya hingga Tewas

    WARTABANJAR.COM, NIAS SELATAN – Hanya masalah sepele, seorang anak Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara tega membakar ayahnya hidup-hidup.

    Seorang ayah bernama Sabarhati Zai (57) pun tewas mengenaskan setelah dibakar anaknya sendiri berinisial OZ (30).

    Masalahnya karena pelaku tak terima disuruh memasak sang ayah.

    Kronologi Pembunuhan

    Peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi rumah korban di Desa Hilisalo’o, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara, Selasa (11/4/2023) sekira pukul 18.30 WIB.

    “Pada pukul 19.00 WIB, personel Polsek Tuhemberua mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya telah terjadi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap ayah kandungnya di Desa Hilisalo’o,” kata Plt Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen, Rabu (12/4/2023).

    Kejadian ini berawal saat korban meminta pelaku OZ untuk memasak makanan di rumah karena dia dalam keadaan capek pulang kerja. Pelaku pun menolak dan tidak mau mendengar perintah dari korban, sehingga korban berulang ulang meminta pelaku untuk memasak makanan hingga memarahinya.

    Pelaku tidak terima dimarahi oleh korban, kemudian pelaku mengambil sebatang kayu broti dan langsung, memukulkan kayu tersebut ke kepala korban sehingga menyebabkan korban terjatuh ke tanah.

    Setelah korban tergeletak di tanah, kemudian pelaku kembali menghantam kayu yang dipegangnya pada bagian wajah dan kepala korban hingga tidak berdaya.

    Melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku mengambil beberapa batang kayu dan menyusunnya di bagian dada korban yang telah tergeletak di tanah. Kemudian masuk kedalam rumah mengambil sebuah jerigen warna merah yang berisikan minyak tanah kemudian menyiramkan ke beberapa batang kayu yang sebelumnya disusun di dada korban. Lalu pelaku mengambil mancis dari kantong celananya dan membakar kayu yang telah disiramnya itu.

    Kemudian pelaku pergi ke belakang rumah mengambil air dengan menggunakan ember lalu menyiram api yang masih menyala pada tubuh korban hingga padam. Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban yang telah meninggal dunia.

    Korban (SZ) yang meninggal dunia telah di bawa ke RSU M. Thomsen Gunungsitoli untuk keperluan VER (Visum Et Repertum). Sedangkan terhadap yang diduga pelaku OZ telah diamankan oleh Polsek Tuhemberua untuk selanjutnya menjalani pemeriksaaan.

    “Motif terjadinya pembunuhan masih dalam pendalaman penyidik. Demikian juga dengan informasi bahwa pelaku OZ merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) juga masih pendalaman” pungkas Yadsen.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Buntut Temuan Tujuh Jenasah Remaja di Kali, Polres Bekasi Buka Layanan Pengaduan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI