Bolehkah Menerima Takjil dari Non Muslim? Begini Penjelasannya Seperti yang Dicontohkan Nabi Muhammad

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Selama bulan puasa Ramadhan, sudah menjadi kebiasaan umat Islam saling berbagi makanan dan minuman berbuka puasa atau takjil dengan mengharap akan mendapatkan pahala dari Allah.

    Lantas, bagaimana jika pemberinya adalah kalangan nonmuslim? Bolehkah kita menerimanya dan mengonsumsinya?

    Berikut ini penjelasannya dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Senin (10/4/2023).

    Dalam Fatwa Tarjih, bergaul atau berhubungan baik dengan nonmuslim dalam ruang lingkup kemasyarakatan boleh dilakukan.

    Termasuk menyantap makanan suguhan ketika bertamu di rumah nonmuslim, sepanjang bukan termasuk makanan yang diharamkan atau mengandung sesuatu yang haram.

    Hal tersebut sejalan dalam beberapa riwayat, Nabi SAW pernah menerima berbagai macam hadiah dari raja-raja yang pernah dikirimi surat, seperti Raja Mukaukis dari Mesir.

    Berbagai hadiah yang diperoleh Nabi Muhammad juga dari berbagai kepala Negara, seperti Farwah al-Judzami.

    Raja Negeri Ailah pun pernah menghadiahi seekor baghal putih (keledai) dan pakaian burdah kepada Nabi SAW.

    Dalam acara-acara tertentu di Madinah, Nabi SAW kelihatan tidak risih makan bersama orang-orang nonmuslim.

    Dalam QS. Al Mumtahanah 8-9 disebutkan pula bahwa sepanjang nonmuslim itu tidak memerangi dan berlaku kasar terhadap umat Islam, maka hubungan sosial kemasyarakatan harus berlangsung secara damai.

    Menurut Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Qaem Aulassyahied, seorang muslim juga diperbolehkan menerima takjil dari nonmuslim.

    “Sebagai bentuk muamalah, saya kira tidak apa-apa, karena pemberian nonmuslim, dalam konteks itu masuk dalam kategori muamalah bainannas atau bersosialisasi dengan sesama manusia. Contoh kasus, kita punya tetangga nonmuslim. Lalu pas buka, dia bawakan makanan untuk kita sebagai pemberian antar tetangga, ya tidak masalah,” ucap Qaem.

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI