WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Siang ini, Jumat (19/3/2021), Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa Pilkada Gubernur Kalimantan Selatan.
Putusan ini tentunya sangat ditunggu-tunggu tidak hanya oleh kedua pasangan calon dan pendukungnya, tetapi juga oleh seluruh masyarakat Kalsel.
Berdasarkan jadwal yang diunggah di laman resmi MK RI, sengketa Pilkada Kalsel dengan nomor perkara 124/PHP.GUB-XIX/2021 Perselihan Hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020, akan disidangkan pukul 14.00 WIB atau 15.)) Wita.
Sidang ini akan digelar di gedung MK RI lantai 2.







