Angkutan di Jalur Gampa Asahi Hanya Boleh Malam Hari dan Maksimal 15 Ton


    WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Angkutan yang melintasi jalan wilayah Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, akan dibatasi tonasenya. Selain itu, juga diberlakukan jadwal lalu lintas angkutan barang.

    Rencananya beban angkutan maksimal lalu lintas yang diperbolehkan melintas di wilayah Batola maksimal antara 10 hingga 15 ton.

    Sedangkan waktu lintasan hanya pada malam hari. Sementara siang harinya dipergunakan oleh masyarakat umum.

    Demikian kesepakatan hasil rapat yang melibatkan Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor, Pj Sekdakab Batola H Abdul Manaf, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel) Syauqi Kamal, Polda Kalsel diwakili Kasat Lantas Polres Batola AKP Didik, Dandim 1005 Marabahan Letkol Ary Letkol ARM Ari Priyudono, dan SKPD terkait baik provinsi maupun Batola seperti Dinas PUPR, Perhubungan, Satker PJN Wilayah II Provinsi Kalsel, Satker P2JN Provinsi Kalsel dan lainnya.

    Pembatasan itu dilakukan dalam rangka menyikapi kerusakan jalan yang menyebabkan kemacetan berkepanjangan yang terjadi di wilayah Batola, khususnya di kawasan antara Desa Gampa Asahi, Kecamatan Rantau Badauh, sepanjang 2,8 kilometer.

    “Kendati pada rapat ini tidak dihadiri pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Provinsi Kalsel namun semua peserta menyepakati diberlakukannya pembatasan tonase dan penjadwalan angkutan besar yang melintasi di kawasan itu,” ucap Wakil Bupati Batola, Rahmadi, di Marabahan, Selasa (16/3/2021).

    Mengingat, lanjut wabup yang akrap disapa pak Rahmadi itu, jika tidak diberlakukan pembatasan dikhawatirkan jalan tersebut menjadi tak bisa diakses sama sekali akibat mengalami kerusakan total.

    Baca Juga :   Polisi Periksa Dua Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Besok Akan Umumkan Hasilnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI