WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Nama pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tengah jadi bahan perbincangan di media sosial.
Hal ini lantaran anak pejabat pajak itu bernama Mario Dandy Satrio melakukan tindak penganiayaan hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.
Kepastian mengenai Mario Dandy Satrio merupakan anak Rafael Alun Trisambodo disampaikan Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo.
Sekarang kasus penganiayaan yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) turut menyeret salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
MDS diketahui merupakan anak dari pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II bernama Rafael Alun Trisambodo. Ia melakukan penganiayaan terhadap David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Kasus tersebut membuat masyarakat menyoroti kekayaan ayah MDS, lantaran anaknya kerap pamer harta di media sosial. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.
Jumlah kekayaan Rafael tersebut jauh melampaui kekayaan atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo, serta nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Secara rinci, Rafael memiliki harta berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar. Dia juga memiliki dua kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp 425 juta.
Selain itu, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.
Itu merupakan sederet harta yang dilaporkan Rafael pada LHKPN. Persoalan lainnya, kendaraan yang digunakan anaknya berupa mobil Jeep Wrangler Rubicon dan motor Harley-Davidson tak tercatat dalam pelaporan harta LHKPN.
Di sisi lain, dengan nilai harta terlapor dalam LHKPN yang sebesar Rp 56,1 miliar, kekayaan Rafael hampir empat kali lebih tinggi dari Dirjen Pajak Suryo Utomo yang merupakan atasannya.
Menurut LHKPN KPK, harta kekayaan Suryo tercatat sebanyak Rp 14,45 miliar per 31 Desember 2021. Secara rinci, Suryo memiliki harta berupa 13 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 14,16 miliar.
Selain itu, dia memiliki lima mobil dan enam motor senilai Rp 947 juta. Kemudian memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,54 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 2,79 miliar, serta memiliki utang senilai Rp 5 miliar.
Selisih “sedikit” dengan harta Sri Mulyani
Sementara jika dibandingkan dengan harta Menkeu Sri Mulyani yang senilai Rp 58,04 miliar, hanya selisih Rp 1,94 miliar dengan kekayaan Rafael yang sebesar Rp 56,1 miliar.
Berdasarkan LHKPN KPK per 31 Desember 2021, secara rinci Sri Mulyani memiliki harta berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 42,63 miliar. Kemudian memiliki motor Honda Rebel CMX500 senilai Rp 145 juta.
Selain itu, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 446,52 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 10,23 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 9,33 miliar, serta memiliki utang senilai Rp 9,5 miliar.
Imbas ulah anak, Rafael si pejabat pajak bakal diperiksa
Imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Rafael dipanggil Inspektorat Jenderal dan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yakni yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain persoalan mobil dan motor mewah yang tak tercatat dalam pelaporan harta Rafel, mobil Jeep Wrangler Rubicon tersebut pun diketahui masih menunggak pajak.
“Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara Kementerian Kuangan Yustinus Prastowo dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).(wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor : DTM
Harta Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Putra GP Ansor Nyaris Sama Sri Mulyani, Diperiksa Inspektorat
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com