Polda Kalsel Musnahkan 35 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti berupa sabu dengan berat bersih 35.000 gram (35 kg) atau berat kotor 37.000 gram, Senin (20/2/2023).

    Kapolda Kalsel, Irjen Andi Rian Djajadi SIK MH, mengatakan sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan narkoba jaringan internasional.

    “Ini adalah jaringan internasional Malaysia, Pekanbaru, Surabaya, dan Kalimantan,” ujar Kapolda.

    Dengan banyaknya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, kata Kapolda, mengindikasikan bahwa Kalsel masih menjadi pasar potensial bandar narkoba internasional.

    Baca juga: PLTU Batu Bara Akan Dipensiunkan, Menteri ESDM Jamin Tak Rugikan Pemilik Pembangkit

    Kapolda menegaskan, jajarannya sebagai aparat penegak hukum selalu berupaya melakukan penanggulangan baik secara preventif hingga penindakan hukum.

    Hadir dalam pemusnahan barang bukti ini, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor,
    anggota Komisi III Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.

    Gubernur H Sahbirin Noor mengatakan, atas nama rakyat Kalsel mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda yang telah mengungkap kasus narkoba jaringan internasional dengan jumlah barang bukti yang cukup besar

    “Jika ini tidak terungkap akan banyak orang yang menjadi korban, penghayal, merusak generasi bangsa,” ujar Gubernur. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   KPU Kalsel : Akun Medsos Kampanye Harus Nonaktif Jelang Masa Tenang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI