UPDATE Tabrakan Beruntun di Lampu Merah Kuripan Banjarmasin, Korban: Terdengar Suara Ciiiiitttttt Gabrukkk!

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN Kecelakaan beruntun yang melibatkan Mobil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin, di ruas Jalan A Yani Km 2,5, tepatnya di kawasan lampu merah Kuripan, sekira pukul 17.00 Wita, Sabtu (4/1).

    Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut melibatkan mobil pemadam DPKP Kota Banjarmasin dengan nopol DA 977 A, dengan lima buah mobil pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

    Adapun ke lima mobil yang terlibat adalah mobil jenis Toyota Kijang Innova dengan nopol DA 1092 IL, Toyota Camri dengan nopol B 1262, Toyota Kijang Innova dengan nopol DA 1392 TFC, Toyota Kijang Innova dengan nopol B 2621 SXB, Toyota Calya dengan B 2657 PFL.

    Seorang korban kejadian tersebut, Andanamas memaparkan, saat itu dirinya sedang menunggu lampu merah di ruas jalan tersebut tersebut.

    BACA JUGA :Brakkk…Mobil Pemadam DPKP Kota Banjarmasin Seruduk 5 Mobil di Lampu Merah Kuripan Jalan A Yani Banjarmasin

    Seperti biasanya, lanjut Andanamas, kalau ada kejadian kebakaran atau kejadian lainnya, mobil pemadam itu suka iring-iringan, tapi terkadang iring-iringan suka lepas kendali.

    “Kadang ya gak pake otak juga, suka nyelip-nyelip manuver kiri-kanan kiri-kanan gitu. Kalau cuma mobil engkel (kecil) mungkin bisa lewat, tapi kalau mobil yang 20 ton gak mungkin bisa lewat,” ujar pria yang merupakan warga asal Jakarta itu, kepada wartabanjar.com, di halaman Mapolresta Banjarmasin.

    Sehingga posisi yang seharusnya mengerem, kata Andanamas, jadinya tidak sempat mengerem lagi, karena saat itu kecepatan cukup tinggi.

    “Tiba tiba terdengar suara ‘ciiiiiiitttttt gabrukkk’, seperti ban yang direm, kemudian disusul dengan suara tabrakan,” kata Andanamas.

    “Ada 5 buah mobil yang tertabrak, 1 buah mobil Innova yang paling parah, karena yang paling pertam tertabrak. Jadi emang gak ngerem aja, mungkin sopirnya ngantuk itu,” lanjutnya.

    Andanamas menjelaskan, saat kejadian dirinya sempat melihat ke arah belakang dari kaca spion tengah mobilnya, untuk mobil pemadam tersebut sedang melaju di jalur kanan, dan kemudian ingin beralih ke jalur kiri, namun tak sempat lagi, dan malah nabrak mobil yang ada di depannya.

    BACA JUGA :CATAT! Menghambat Tugas Pemadam Kebakaran Bisa Dipidana, Diatur KUHP Baru

    “Kondisinya saat itu jalanan penuh dengan kendaraan, tapi masih dipaksakan juga,” jelas Andanamas.

    Akibat kejadian tersebut, beber Andanamas, mobil yang dikendarainya juga mengalami kerusakan di bagian bemper belakangnya.

    “Dengkul istri saya juga terluka, karena terhempas ke dashboard mobil,” beber Andanamas.

    Ia juga menuturkan, untuk menyelamatkan orang boleh, namun juga harus memperhatikan kondisi keselamatan yang lainnya juga.

    “Boleh nyelamatin orang, tapi harus terukur, pakai otak dan logika. Bukan karena alasan menyelamatkan orang lalu semuanya jadi sah,” tuturnya.

    “Iya kalau itu mobil semua, coba kalau sepeda motor, mati gak orang itu kalau ditabrak mobil yang membawa beribu liter air. Untungnya itu mobil semua, kalau motor coba,” sambungnya.

    Dari kejadian tersebut, harap Andanamas, agar bisa diperhatikan lagi kedepannya, mau menyelamatkan orang lain, memadamkan kebakaran, ataupun kemanusiaan itu boleh, hanya saja harus memperhatikan keselamatan yang lainnya juga.

    “Kalau untuk mobil saya itu bisa saya ganti sendiri, karena kalau menunggu itu pasti prosesnya lama. Yang penting itu dampaknya terhadap orabg lain,” pungkasnya. (Qyu)

    Baca Juga :   Kabupaten HST Jadi Kawasan Siaga Bencana

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI