WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Macan Barbar Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana menangkap pelaku penganiayaan.
Kejadian berawal di Jalan Trikora, di sebuah warung malam yang berada di samping Cafe Assoka Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru saat korban menanyakan tentang ribut – ribut di warung.
“Jangan ribut – ribut, kalo ku sodoki buan kam’ (Jangan ribut, kalau saya tusuk kalian).”
Tiba – tiba pelaku yang merasa tertantang langsung mendatangi korban dan langsung menusuk senjata tajam yang dibawanya.
Tusukan pelaku mengenai tangan sebelah kanan sebanyak dua kali dan perut sebanyak satu kali.
Baca Juga
Mayat Bayi di Basirih Berjenis Kelamin Perempuan
Akibat kejadian tersebut korban harus mendapatkan perawatan di RS Idaman Banjarbaru.







