Wawalkot Banjarbaru Ikut Blender Sabu 3 Ons di Hadapan Empat Tersangka


    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Wakil Wali Kta (Wawalkot) Banjarbaru, Wartono, turut memblender 3 ons sabu di hadapan empat tersangka di aula Polres Banjarbaru.

    Wawalkot bersama unsur Forkopimda Kota Banjarbaru memusnahkan barang bukti hasil tangkapan Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru.

    Sebanyak 308,76 gram atau lebih 3 ons sabu-sabu ini dimusnahkan dalam rangka melaksanakan pasal 91 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Rabu (25/1/2023).

    Dalam pemusnahan barang bukti ini turut serta Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono bersama unsur Forkopimda, yang disaksikan langsung oleh para tersangka berjumlah 4 orang.

    Barang bukti sabu-sabu ini dimusnahkan dengan cara diblender dan dimasukkan dalam larutan deterjen, selanjutnya diaduk setelah itu dibuang kedalam septic tank.

    Usai ikut serta memusnahkan barang bukti, Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan, dirinya mengapresiasi kepada jajaran Kepolisian yang sudah ikut terlibat besar dalam pemberantasan narkoba di Kota Banjarbaru.

    “Dalam pemusnahan ini kita saksikan kepada hal layak bahwa barang bukti dimusnakan bukan berarti tugas dan tanggung jawab pihak Kepolisian dan masyarakat sudah selesai. Tetapi terus meningkatkan guna pemberantasan narkoba bersama masyarakat,” ujarnya

    Wartono melanjutkan, apalagi Banjarbaru sudah menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan tentunya tanggung jawab kita semua untuk memberantas peredaran barang haram ini.

    “Dan harapan kami juga tetap kedepannya jajaran Kepolisian Banjarbaru dan peran serta masyarakat, untuk memberikan informasi untuk memberantas narkoba jangan sampai merusak generasi anak cucu kita,” ucapnya.

    Baca Juga :   Video Diduga Warga 'Hajar' Pelaku Pemerkosaan di Jalan Kelayan A Viral

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI