KPU dan Dosen ULM Beri Pendidikan Politik Kepada Pemilih Pemula Agar Tidak Tergiur Dengan Politik Uang

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosialisasi dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar acara diskusi dan aksi bertema “Partisipasi Politik Pemilih Pemula Dalam Pesta Demokrasi Tahun 2024.”

    Acara yang digelar di Rotasi Kopi, Jalan Flamboyan 1, Banjarmasin, Kamis (12/1/2023) ini dihadiri oleh pemateri yaitu dosen FISIP ULM, Dr. Andi Tenri Sompa, S. IP., M. Si dan Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Taufiqurrakhman, S. Sos.

    Dalam acara diksasi kali ini, pemateri menekankan kepada mahasiswa sebagai pemilih pemula agar tidak terlibat politik uang dan golput atau golongan putih alias tidak memilih.

    Dalam kesempatannya, Taufiq sebagai anggota KPU yang berhadir, menjelaskan dasar hukum pemilu dan tahapan-tahapan menjelang pemilu 2024.

    “Untuk menyongsong pemilu 2024 Dasar Hukum kita adalah Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kemudian turunannya ada PKPU (Peraturan KPU) No 3 tentang tahapan jadwal pemilu 2024 yang mana ada 11 tahapan yang disebutkan oleh UU dan PKPU 3,” ucapnya.

    Ia menjelaskan sampai hari ini tahapan pemilu sudah sampai pada pemutakhiran data pemilih dan pencalonan DPD Dapil Kalsel serta perekrutan badan ad hoc yakni PPS.

    Taufiq mengungkapkan ada 5 surat suara yang akan dicoblos pada pemilu 2024 mendatang, tepatnya yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024.

    “Ada presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” sebutnya.

    Baca Juga :   Polisi Ungkap Kronologis Ayah Setubuhi Anak Kandung di Kelayan, Awalnya Dicabuli Rekan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI