WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kabar tak sedap mencuat dari RSUD Sultan Suriansyah, Rabu (4/12). Mantan pegawai di RSUD Sultan Suriansyah diduga menjalankan investasi bodong, nilai investasi yang dikumpulkan dari korbannya ditaksir mencapai Rp 4 miliar.
Praktik investasi bodong di rumah sakit yang beralamat di Banjarmasin Selatan itu terungkap berawal dari adanya surat kaleng ke kantor wartabanjar.com, Jalan Anang Adenansi No 12 Banjarmasin pada penghujung 2022 lalu.
Wartabanjar.com pun menelusuri informasi tersebut dan berhasil mendapatkan keterangan dari beberapa korban.
“Selama ini tertipu oleh oknum staf rumah sakit yang berinisial DES. DES mengajak kami berinvestasi uang untuk semua pengadaan barang dan jasa di rumah sakit dengan berjanji memberi keuntungan 10 persen untuk pengadaan barang alkes dan makan mimun pasien juga karyawan tahun 2022,” ungkap salah seorang korban yang minta namanya tidak disebutkan.
Lanjutnya, karena ini menurutnya sudah sepengetahuan dan izin direktur dan semua pejabat di rumah sakit, sehingga dirinya berani berinvestasi.
Pada bulan pertama lancar tetapi bulan berikutnya tidak lancar sampai tidak bisa mengembalikan modal yang diinvestasikan. Masih menurut keterangan korban yang mengaku juga pegawai di RSUD Sultan Suriansyah, korbannya tidak hanya orang rumah sakit yang tetipu bahkan banyak juga pihak luar rumah sakit.
Korban lainnya yang juga minta namanya tidak disebutkan mengungkapkan, ikut menanamkan investasi kepada DES nilainya ratusan juta. Hingga sekarang masih ada dananya yang belum dikembalikan oleh mantan pegawai di RSUD Sultan Suriansyah tersebut.
Sepengetahuannya, korbannya yang menanamkan dana investasi kepada DES nilainya ratusan juta hingga jika ditotal nilainya diperkirakan Rp 4 Miliar.
“Masih ada punya istri saya yang belum dibayar DES, nilainya puluhan juta,” singkatnya.
Direktur RSUD Sultan Suriansyah, dr Syaukani ketika dikonfirmasi mengatakan, kini oknum tersebut sudah mengundurkan diri terhitung mulai 16 November 2022 lalu.
“Bukan sekretaris direktur cuma pegawai PKWT, sebagai admin atau Sekretaris Komite Medik, status pegawai kontrak PKWT lewat penerimaan Dinkes 2019,” katanya.
Dijelaskannya, awal mula diketahui karena ada beberapa karyawan rumah sakit yang merasa ditipu. Kemudian pihaknya mengonfirmasi kepada oknum dimaksud dan akhirnya karena malu akhirnya mengundurkan diri.
Dirinya juga membenarkan bahwa modus yang dijalankan oleh DES dengan mengiming-imingi keuntungan 10 persen dengan berinvestasi dalam pengadaan di RSUD Sultan Suriansyah.