Presiden Resmi Hentikan PPKM, Menteri Luhut Sampaikan Permintaan Maaf


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan dihentikannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022.

    Dengan keputusan ini, maka sejumlah larangan dan pembatasan aktivitas masyarakat yang diberlakukan sejak adanya pandemi Covid-19, sudah tidak ada lagi.

    Meski demikian, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 dengan membiasakan hidup sehat dan menggunakan masker.

    Pasca dihentikannya PPKM, Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pun buka suara.

    Sebagaimana diketahui, Luhut selama ini merupakan menteri yang dikenal berperan paling aktif terkait penanganan Covid-19 termasuk soal kebijakan PPKM.

    Baca juga: Presiden Tegaskan PPKM Dicabut Bukan untuk Gagah-gagahan, Mendagri Beri Sinyal Ini

    Melalui laman resminya, Luhut pun mengungkapkan bahwa hampir tiga tahun yang lalu, pembatasan kegiatan masyarakat diberlakukan di seluruh Indonesia demi mengendalikan pandemi Covid-19.

    Dimulai dengan PSBB lalu dilanjutkan dengan PPKM Mikro hingga PPKM Level, semua ini untuk mencegah kolapsnya fasilitas kesehatan dan menahan laju angka kematian.

    “Sering saya dapati pertanyaan mengapa arah kebijakan pengendalian pandemi seringkali berubah-ubah?,” ujar Luhut.

    Jawabannya, kata Menko Maves, karena strategi dan manajemen lapangan harus dibuat secara dinamis dan menyesuaikan situasi dan kondisi yang terjadi saat itu.

    Terbukti, langkah itu lah yang tepat untuk menyeimbangkan kondisi kesehatan dan perekonomian masyarakat.

    Baca Juga :   Shell Indonesia Membantah Akan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI