WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, MH (33), warga Kelurahan Keraton harus diamankan polisi, Kamis (8/12/2022) lalu.
Petugas polisi dari Polres Banjar mengamankan pelaku hari itu sekitar pukul 19.45 Wita di rumahnya di Jalan Veteran, Gang Keluarga, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel.
Pelaku MH dari KTP-nya diketahui beralamat di Jalan Pangeran Abdurrahman,Gang Al Fatah, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan juga beberapa barang bukti seperti 5 paket sabu berat kotor 4,27 gram (plastik klip 0,20×5= 1 gram) dan berat bersih 3,27 gram, 1 buah HP merk Samsung warna silver, 5 bungkus plastik klip, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah bong yang terbuat dari botol minuman soda dan 1 buah pipet kaca.







