Inilah Sosok Apin BK, Bos Besar Judi Online Medan dan Aset Kekayaannya

WARTABANJAR.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menggelar ekspose kasus bos besar judi online, Jonni alias Apin, Rabu (30/11/2022).

Ekpose kasus dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjutak didampingi Guburnur Edy Rahmayadi.

Hadir pulaSes Kompolnas Benny Mamoto dan pimpinan Forkopimda Sumut, memaparkan selain menjerat kasus judi online.

Kapolda menyebutkan, pihaknya juga mengenakan Jonni alias Apin BK dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: Miris! Satu Pelaku Jambret di Lingkar Selatan Ternyata Berstatus Pelajar

Sebanyak Rp158 miliar aset bos judi online terbesar di Sumut, Jonni alias Apin BK juga telah disita Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Apin BK dikenakan TPPU,” kata Kapolda dikutip dari @tkpmedain.

Dalam kasus TPPU ini, sambung dia, pihaknya telah mengamankan 26 aset rumah / ruko milik Apin BK.

Terakhir, sebut Panca, pihaknya menyita aset Jonni berupa 21 unit jetski, 2 unit speadboad, 1 kapal dan 3 aset tanah dari Kabupaten Samosir.