WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Lazis Assalam Fil Alamin Kalimantan Selatan mendukung Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dimana target yang harus dicapai pada tahun 2024 adalah 14 persen. Maka seluruh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa wajib melaksanakan upaya percepatan penurunan stunting.
Ketua Lazis Assalam Fil Alamin Provinsi Kalimantan Selatan, H Sudian Noor didampingi Koordinator Banjarmasin, M Hasby Suhaily menghadiri pertemuan pengusaha Kalsel yang digelar BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (28/11).
Usai pertemuan, H Sudian Noor menyampaikan, penurunan stunting ini sejalan dengan program Lazis Assalam Fil Alamin. Hal ini sesuai dengan arahan Pembina sekaligus Ketua Yayasan Lazis Assalam Fil Alamin, Komjen Pol (Purn) DR (HC) H Syafruddin Kambo dan Ustaz Das’ad Latif sebagai Ketua Lazis Assalam Fil Alamin.
“In Shaa Allah, Lazis Assalam Fil Alamin akan berpartisipasi dalam penurunan angka stunting di Kalimantan Selatan. Mengingat selama ini, program dari Lazis Assalam Fil Alamin yang membagikan zakat kepada warga fakir miskin juga merupakan bagian dari penurunan stunting,” katanya.
Dia menjelaskan, melalui dana zakat yang dibagikan, penerima bisa menggunakannnya untuk membeli kebutuhan pokok yang bergizi dan berprotein tinggi.
Lazis Assalam merupakan lembaga Amil Zakat skala nasional, sudah mengantongi izin dari Kementerian Agama RI. Lazis Assalam sudah bisa menyalurkan sedekah dan zakat dari para muzakki.