WARTABANJAR.COM, SOLO – Adu jotos yang terjadi saat pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Solo berbuntut panjang.
Muhammad Aaron Annar, yang menjadi korban adu jotos, membaa masalah ini ke polisi.
M Aaron didampingi kuasa hukum mendatangi markas Polresta Solo pada Selasa petang, 22 Oktober 2022.
Kedatangan korban yang juga menjadi ketua tim pemenangan salah satu kandidat calon Ketua Umum BPP Hipmi itu untuk dimintai keterangan polisi.
Aaroon tiba di markas Polresta sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung naik ke lantai 3.
Pemeriksaan kepada korban dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Munas HIPMI Ricuh, Peserta Adu Jotos Meski Dihadiri Presiden Jokowi
Pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap korban adu jotos tersebut dilakukan selama 45 menit dan belangsung tertutup.
Sebelum menjalani pemeriksaan, korban sempat melakukan visum di rumah sakit.
Setelah itu melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa korban ke Polresta Solo pada Senin malam.
Kuasa hukum korban pemukulan Munas Hipmi, Rezki Winandi mengatakan kedatangannya ke Polresta Solo untuk mendampingi Aaron menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dilaporkannya pada Senin malam.
Laporan itu dilayangkan karena terdapat dugaan pidana yang dilakukan terduga yang memukul korban saat kericuhan Munas Hipmi terjadi.
“Laporan dugaan tindakan pidana ini dilakukan oleh terduga saudara Iskandarsyah Chiko Uno dan kawan-kawan. Pasalnya 170 pasal pengeroyokan yang terjadi di lokasi Munas Hipmi XVII di Hotel Alila di ballroomnya,” kata dia di Polresta Solo, Selasa petang, 22 Oktober 2022.