Pemuda Kotabaru Diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu di Gang Hidayatullah Desa Bersujud


    WARTABANJAR.COM BATULICIN – Seorang pemuda diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Bumbu atas kepemilikan sabu-sabu.

    Pemuda berusia 25 tahun berisinial RS itu, ditangkap di sebuah rumah di Desa Bersujud Gang Hidayatullah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

    Setelah diperiksa, pemuda ini ternyata bukan warga setempat, melainkan penduduk dari kabupaten tetangga, Kotabaru.

    Dari KTP yang dimiliki, RS tercatat merupakan warga Kelurahan Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru.

    Baca juga: Ki Joko Bodo Meninggal Dunia di Usia 57 Tahun, Idap Penyakit Ini

    Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas, AKP Made Rasa, Selasa (22/11/2022), mengungkapkan RS diamankan Sabtu (19/11) sekitar pukul 01.30 Wita dini hari.

    “Yang bersangkutan ditangkap berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap narkotika di Desa Bersujud yang kemudian ditindaklanjuti penyelidikannya oleh Satresnarkoba Polres Tanbu,” jelas Made Rasa.

    Saat digeledah, personel Satresnarkoba menemukan serbuk putih diduga sabu seberat 0,31 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok warna hijau.

    Baca juga: Terkuak, Mayat Pria di Sungai Lulut Banjarmasin Adalah Korban Perkelahian

    “Barang bukti satu paket sabut itu sempat dibuang tersangka di bak sampah samping kasur,” kata Made Rasa.

    Dari penggeledahan itu, polisi menyita pula telepon seluler merk Vivo warna biru yang diduga digunakan tersangka untuk bertransaksi narkoba.

    “Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasi Humas. (edj/hms)

    Baca Juga :   Besok Sabtu Air Leding Bakal Mati di Birayang HST Mulai Pagi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI