WARTABANJAR.COM, LAMPUNG – Seorang Oknum Guru honorer Sekolah Dasar (SD) berinisial TNH (36), warga Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, diduga telah melakukan pelecehan terhadap siswi SMA berinisial DA (16) yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu. Dailami mengatakan, penangkapan ini berawal dari korban melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat.
“Pelaku didapati ada di kediamannya di salah satu wilayah Tulang Bawang Udik, Tulang Bawang Barat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, dilansir dari kumparan.com, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Viral! Diduga Perkelahian Remaja di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat menjelaskan, tersangka diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban.
Penangkapan ini berawal dari korban melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat.
“Kejadian awal, tersangka ini membujuk korban untuk menjalani hubungan (pacaran) selama pacaran pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan badan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat.
Oknum guru honorer ini menjanjikan akan menikahi korban jika mau menuruti untuk berhubungan badan.
“Diiming-imingi untuk dinikahi setelah lulus sekolah yang mana hubungan intim tersebut dilakukan pertama kali pada bulan April 2022, sampai akhirnya pada bulan September 2022 korban positif hamil,” jelas Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat.