WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Jalan Garuda RT 11 yang berada di Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Bajnarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, terpilih sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas.
Kasatlantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir SH SIK mengatakan, penetapkan Kampung Tertib Lalu Lintas berdasarkan hasil survei yang dilakukan pihaknya dalam satu bulan terakhir.
“Masyarakat setempat kami anggap patuh dan tertib dalam berlalu lintas, ” kata Chaidir.
Selain itu, lanjut dia, ada inisiatif dari warga dan Pengurus Kampung Garuda terkait hal berkaitan dengan lalu lintas.
Baca juga: Wali Kota dan Kapolresta Banjarmasin Sentra Datangi Pasar Beras Kelayan
Kegiatan penilaian di Jalan Garuda ini di lakukan secara bergiliran oleh Ditlantas Polda Kalsel.
Secara keseluruhan Penilaian kampung tertib sudah dilakukannya sehingga siapa yang menjadi pemenangnya akan di umumkan nanti setelah semua seleisai penilaiannya.
Baca juga: Jambret Hingga Curi Tutup Drainase Marak, Kapolresta Banjarmasin Lakukan Ini
Sebelum dilakukan penilaian oleh Ditlantas Polda Kalsel, Satlantas sendiri melalui Unit Kamsel melakukan kegiatan kordinasi dengan Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Satpol PP ataupun para pihak sponsor guna melengkapi syarat dan kelengkapan sebagai kampung tertib lalu lintas.
Satlantas Polresta Banjarmasin pun melalui Kasatlantas Kompol M. Noor Caidir, S.H., S.I.K. memberikan apresiasi kepada Ketua RT. 11, Lurah dan perangkat Kampung dedikasi, inisiatif serta gotong royongnya sangat luar biasa.
“Harapan Kami Kampung Garuda Kelurahan Basirih Selatan bisa menjadi pemenang untuk tingkat selanjutnya,” ujarnya.