Pantau Toko Obat di Martapura, Polres Banjar Temukan 11 Botol Obat Sirup Unibebi Cough

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Menyikapi situasi yang berkembang di Tanah Air terkait larangan sejumlah obat sirup, jajaran Polres Banjar kembali melakukan penyisiran ke toko obat.

Penyisiran dilakukan untuk memantau penjualan sekaligus memberikan imbauan kepada pedagang agar menarik semua obat yang sudah dilarang oleh Pemerintah.

Kamis (3/11/2022) Sat Resnarkoba Polres Banjar. dipimpin oleh Plh Kasat Resnarkoba Polres Banjar Iptu Cahyo Sugiono SH memantau beberapa toko obat atau apotik yang ada di wilayah Martapura.

Setidaknya empat tempat penjualan obat di Martapura disambangi personel Satres Narkoba Polres Banjar.

Keempat tempat itu, terdiri dari Apotek Al Fa’Is di Jalan Cindai Alus Kecamatan Martapura.

Kemudian, oko obat Putri Nabila di Jl. Mentri Empat Kecamatan Martapura