WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sudah menggelontorkan dana hibah kepada Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kalimantan Selatan Rp 1 Miliar lebih. Pengamat dari ULM pun sempat mempertanyakan pengelolaan dana hibah tersebut.
Baca Juga:
Kinerja KPID Kalsel Tengah Disorot, Pengamat Pertanyakan Alokasi Dana Hibah Rp 1 M Lebih
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan Rudy M Harahap mengingatkan, dana hibah memang memiliki risiko fraud atau tindakan curang sedekimian rupa, sehingga menguntungkan diri sendir, kelompok atau pihak lain.
“Ada hibah memang memiliki risiko fraud yang tinggi. Karena itu, hibah harus dikelola dengan baik dari mulai pengusulan sampai dengan pertanggungjawabannya,” katanya.
Dirinya pun mencontohkan seperti kasus oknum mantan bendahara Bawaslu Banjar yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi yang mana ada sisa dana hibah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan terdakwa sekitar Rp 1 Miliar lebih.
“Contoh di kasus itu, yang seharusnya sisanya dikembalikan, ternyata tidak dikembalikan,” imbuh pria lululusan Auckland University of Technology (AUT) di Selandia Baru itu.
Dia juga menambahkan, contoh lainnya seperti dalam penggunaan dana hibah tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Dana hibah rawan musibah kalau tidak berhati-hati mengelolanya,” pungkas Rudy M Harahap.
Terpisah, Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, M Muslim mengatakan, pihaknya pun terus memantau kegiatan-kegiatan yang ada di KPID Kalsel.