WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Operasi Zebra 2022 mulai besok, Senin 3 Oktober, akan digelar serentak di selurh Indonesia.
Menjelang digelarnya razia yang bertujuan agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas itu, Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo SIK, mengingatkan kembali masyarakat khususnya pengendara untuk memperhatikan 7 hal.
Pertama, agar menggunakan helm sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia) bagi pengendara motor roda dua.
Kedua, bagi kendaraan roda empat agar memperhatikan penggunaan seat belt atau sabuk pengaman untuk pengemudi maupun penumpang.
Ketiga, dilarang melawan arus.
Keempat, petugas juga akan memantau batas kecepatan saat pengendara memacu kendaraannya.
Kelima, dilarang berkendara bagi mereka yang masih di bawah umur.
Keenam, dilarang berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol.
Ketujuh, dilarang menggunakan telepon seluler saat sedang berkendaraan baik roda dua, empat maupun lebih.
“Ayo tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas Presisi,” tutup Soegriwa. (edj)
Editor: Erna Djedi