Ciri Pelaku Pembunuhan Pasutri di Gang Kamboja Pahandut, Kapolresta: Perawakan Tinggi Kurus

    WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Penyidik kepolisian telah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Jalan Cempaka Gang Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

    Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa SIK MH, bergerak TKP meninggal dunianya pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di wilayah hukumnya.

    Kapolresta didampingi Kapolsek Pahandut dan Satreskrim Polresta Palangka Raya pun melakukan pengecekan saat mendatangi TKP tersebut, Jalan Cempaka Gang Kamboja, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (24/9/2022) siang.

    Beberapa hal pun disampaikan oleh Kombes Pol. Budi Santosa seusai melakukan pengecekan terkait peristiwa naas yang mengakibatkan pasutri berinisial AY (46) dan F (45) meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.

    “Untuk sementara kasus ini diduga Tindak Pidana Pembunuhan oleh pelaku yakni seorang pria tak dikenal terhadap dua orang korban yang merupakan pasutri, yaitu berinisial AY sang suami dan istrinya F,” tuturnya.

    Dirinya mengungkapkan, proses penyelidikan pun kini sedang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya beserta Polsek Pahandut.

    “Proses penyelidikan telah kami lakukan mulai dari kemarin (Jumat, 23/9/2022) malam, setelah diterima laporan atas terjadinya peristiwa tersebut, yang telah diawali dengan Olah TKP awal,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan Olah TKP awal itu pun dilakukan oleh Unit Identifikasi bersama piket fungsi Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut guna mencari titik terang dugaan kasus pembunuhan tersebut.

    Baca Juga :   Komnas HAM Turun ke 13 Provinsi Rawan Penyalahgunaan Kekuasaan pada Pilkada 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI