WARTABANJAR.COM, PINRANG – Kelakuan oknum polisi yang satu ini sungguh sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang aparat.
Sebuah video memperlihatkan oknum polisi menganiaya dengan memukul emak-emak di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/9/2022). Diketahui oknum itu berinisial Aipda S, anggota Polsek Mattiro Bulu.
Dalam video itu tampak terlihat oknum polisi mengenakan celana dan sepatu dinas serta kaos hitam mencekik leher emak-emak yang bersandar di dinding seng di sebuah kolong rumah.
Kemudian, Aipda S memarahi wanita itu.
Setelah beberapa saat, dorongan disertai pukulan melayang dari tangan oknum polisi tersebut.
Seorang warga yang mengetahui itu sempat melerai. Namun, oknum polisi tersebut tetap melanjutkan aksinya.
Terkait kejadian itu, Kapolres Pinrang AKBP Mohammad Roni membenarkannya.
“Kejadian terjadi pada hari Kamis lalu, dan viral di media sosial. Kami baru mengetahuinya setelah ada beberapa warga yang mengirimkan video tersebut,” ujarnya saat dikonfrimasi melalui sambungan telepon.
Kepala Dusun Waetuoe, Desa Waetuowe, Muliadi menyampaikan kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (15/9/2022) lalu.
Pemicu penganiayaan diduga berawal saat korban SK menjual ikan hasil panen dari empang milik orang tua Aipda S. Namun ternyata korban SK menurut Aipda S tidak melaporkan semua hasil penjualan ikan.
“Pak polisi (Aida S) itu kesal dan kecewa sebab yang dilaporkan dijual itu sedikit tetapi ternyata yang dijual itu banyak. Padahal ini korban (SK) merupakan orang kepercayaan selama ini (Aipda S),” ungkapnya.