WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menjelang pesta demokras Pemilu 2024, di mana saat ini partai-partai tengah melakukan konsolidasi dan persiapan, konflik justru terjadi di internal Partai Persatuan Pembangunan.
Setelah sebelumnya ramai desakan agar Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa, mundur kabar terbaru datang dari Mahkamah Partai.
Mahkamah Partai resmi memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum.
Suharso diberhentikan melalui rapat Mahkamah partai yang digelar pada 2-3 September 2022.
Hal itu diungkapkan Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan.
“Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025,” katanya, Senin (5/9/2022).
Dia mengungkapkan, Mahkamah Partai menerima usulan tiga majelis PPP untuk memberhentikan Suharso.







