Wakil Bupati Katingan Kalteng Bantah Selingkuh, Firdaus Pertimbangkan Langkah Hukum
WARTABANJAR.COM, KASONGAN - Menjadi perbincangan publik, Wakil Bupati Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Firdaus merasa perlu melakukan klarifikasi mengenai isu dan pemberitaan mengenai dugaan perselingkuhannya.
Klarifikasi disampaikannya dalam jumpa pers di ruang rapat bupati, Senin (2/11/2026), didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Christian Rain dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Katingan H Muzahidin.
Dia membantah selingkuh seperti yang beredar di sebuah media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
Baca juga: Warga Berharap Tidak Asal Jadi, Dinas PUPR Banjarmasin Bangun Drainase di Sejumlah Lokasi
Baca juga: Relawan Banjarmasin Harus Terdaftar di e-Damkar untuk Dapat Insentif Banpres Karhutla
“Selama ini saya menjunjung tinggi moral dan etika. Jangan sampai pemberitaan menyudutkan saya dan keluarga. Berita ini merupakan fitnah yang berpotensi merusak martabat dan kehormatan saya,” tegasnya.
Ia menyatakan tetap menghormati kritik dan perbedaan pendapat.
Namun, menurutnya, penyampaian informasi harus dilakukan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta, serta tidak mengorbankan kehormatan seseorang dan keluarganya.
Menjawab pertanyaan seorang awak media mengenai penyebaran informasi tersebut, Firdaus mengatakan mempertimbangkan langkah hukum.
Sedang Sekda Katingan Christian Rain meminta ASN tidak ikut terlibat dalam polemik pemberitaan yang sedang berkembang, terlebih jika hal tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Apalagi saat ini kita juga tengah mempersiapkan pelaksanaan MTQ, sehingga seluruh jajaran harus menjaga konsentrasi agar agenda daerah berjalan dengan baik,” tegas Christian.
Menurutnya, setiap ASN harus mampu menjaga profesionalitas dan memisahkan urusan pribadi yang berkembang di ruang publik dengan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Adapun Ketua MUI Katingan H Muzahidin mengajak masyarakat untuk menyikapi persoalan tersebut secara bijak dan tidak memperkeruh keadaan dengan menambah-nambahkan informasi yang belum tentu benar.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak ikut menyebarkan perkara atau informasi yang bersumber dari pihak lain tanpa mengetahui kebenarannya secara utuh.
“Jangan menambah-nambahkan perkara yang disebarkan orang lain. Kita harus berhati-hati dalam menerima dan menyampaikan informasi,” pesannya.