WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Dalam dua tahap, pemerintah menggelontorkan dana bantuan presiden untuk penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan (Banpres Karhutla) di Kalsel.

Total nilai Banpres Karhutla untuk Kalsel sebesar Rp180 miliar.

Kota Banjarmasin menjadi satu-satunya daerah di Banua ini yang tidak menerima Banpres Karhutla.

Di kota seribu sungai ini memang minim kejadian Karhutla namun menjadi daerah yang terkena imbasnya, yakni kabut asap pekat.

Selain itu, Banjarmasin juga memiliki banyak relawan yang ikut memadamkan Karhutla di daerah lain, seperti di Kabupaten Batola, Banjar dan Banjarbaru.

Bahkan, salah satu relawannya bernama Nordin alias Amang Udin beberapa hari lalu meninggal dunia usai ikut memadamkan Karhutla di kawasan Handil Bakti, Batola.

Baca Juga: Akhirnya Kabupaten Banjar dan Batola Dapat Banpres Karhutla, Banjarmasin Tidak Menerima Lagi

Baca Juga: Relawan Karhutla Meninggal Berada di Baris Depan Pemadaman, Bupati Batola: Semoga Ini yang Terakhir

Karena itu pula, Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR berharap daerah-daerah lain ikut "memikirkan" nasib relawan Karhutla dari kota yang dipimpinnya.

Ia juga mengaku menyayangkan ketiadaan Banpres untuk Banjarmasin.

Diakuinya, titik karhutla di Banjarmasin relatif sedikit. 

Namun, Banpres dapat digunakan untuk menunjang operasional relawan dari Banjarmasin yang selama ini membantu pemadaman di daerah lain.

“Banpres itu sangat penting, khususnya bagi relawan damkar Kota Banjarmasin yang peduli membantu saat kebakaran di mana-mana,” ujar Yamin, Jumat (23/10/2026).

Karena itu, ia berharap daerah penerima Banpres bersedia membantu memenuhi kebutuhan operasional para relawan tersebut.

“Harapan kami, daerah penerima Banpres dapat berkoordinasi dengan Banjarmasin untuk membantu kebutuhan operasional relawan, setidaknya untuk konsumsi dan bahan bakar minyak (BBM),” katanya.

BANPRES KARHUTLA UNTUK KALSEL

TAHAP 1: TOTAL Rp100 MILIAR

Pemprov Kalsel: Rp30 miliar 

Kabupaten Tanah Laut: Rp20 miliar

Kota Banjarbaru: Rp15 miliar

Kabupaten Tapin: Rp15 miliar

Kabupaten Hulu Sungai Selatan: Rp10 miliar

Kabupaten Tanah Bumbu: Rp10 miliar


TAHAP II: TOTAL Rp80 MILIAR

Kabupaten Banjar: Rp20 miliar