18 Pelangsir Banjarmasin dan Banjarbaru Jadi Tersangka, 7.825 Liter BBM Disita
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Sebanyak 7.825 liter BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite disita Polda Kalsel.
Barang bukti BBM itu diamankan dari tangan 18 orang tersangka yang melalukan praktik pelangsiran.
"Kiga juga mengamankan 22 kendaraan roda empat dan roda dua," ujar Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, Jumat (23/10/2026).
Ia mengungkapkan modus para tersangka adalah membeli BBM bersubsidi secara berulang kali di SPBU yang tersebar di Banjarmasin dan Banjarbaru.
Kemudian, hasil pembelian BBM tersebut dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Agar dapat mengumpulkan BBM dalam jumlah banyak itu, selain membeli secara berulang, para tersangka juga memodifikasi tanki kendaraan yang digunakan saat ke SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum).
Baca Juga: Lagi, Razia THM di Banjarmasin Jaring 4 Orang Positif Narkoba
Keuntungan yang didapatkan para pelaku pun bervariasi, tergantung jarak dari lokasi penjualan.
"Mereka menjual lagi dengan harga Rp10ribu sampai Rp12 ribu," kata Yudha.
Ia menegaskan akibat perbuatan pelangsir itu, stok BBM di SPBU lebih cepat habis.
"Ini yang kemudian membuat antrean di SPBU panjang dan BBM sulit didapatkan," tegas Yudha.
Selain berpotensi merugikan negara, praktik itu juga membuat subsidi pemerintah tidak tepat sasaran.
Karena itu, para tersangka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda maksimal Rp60 miliar.
Yudha mengungkapkan pihaknya akan meningkatkan penyelidikan, pengawasan, serta penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM, terutama pada jalur distribusi yang rawan penyimpangan.
Ia juga mengingatkan pengelola dan petugas SPBU, agar mematuhi aturan pendistribusian BBM dan tidak memberikan kesempatan ataupun membantu praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Mungkin nanti dari pihak Pertamina bisa pula memberikan sanksi administratif terhadap SPBU yang terlibat dalam praktik ilegal ini,"ucap Yudha. (wartabanjar.com)