Akhirnya Kabupaten Banjar dan Batola Dapat Banpres Karhutla, Banjarmasin Tidak Menerima Lagi
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Setelah tidak terdaftar di tahap pertama, Kabupaten Banjar dan Barito Kuala (Batola) akhirnya masuk di daftar daerah penerima Bantuan Presiden untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Banpres Karhutla) tahap kedua.
Total sebanyak 12 kabupaten/Kota yang sudah menerima Banpres ini, plus Pemprov Kalsel.
Hanya Kota Banjarmasin yang tidak masuk daftar penerima Banpres Karhutla baik tahap pertama maupun kedua di provinsi ini.
Untuk Banpres tahap kedua ini, Kabupaten Banjar menerima Rp20 miliar.
Sementara Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tabalong dan Kotabaru masing-masing dibantu Rp10 miliar.
Banpres Karhutla untuk Kabupaten Banjar lebih besar karena menjadi daerah paling terdampak karhutla di Kalsel.
Berdasar data, hingga 22 Oktober 2026, lahan yang terbakar mencapai 7.265,98 hektare atau berstatus sangat parah.
Kepada pers, Kamis (22/10/2026) malam, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, Ronny Eka Saputra membenarkan adanya Banpres Karhutla tahap kedua.
Sebelumnya, pada Banpres tahap pertana, Pemprov Kalsel menerima Rp30 miliar, Tanah Laut Rp20 miliar, Tapin Rp15 miliar, Kta Banjarbaru Rp15 miliar, serta Tanah Bumbu dan Hulu Sungai Selatan masing-masing Rp10 miliar.
Kepala BPBD Batola, Mirwan Efendi Siregar saat dikonfirmasi membenarkan adanya bantuan tersebut.
Baca Juga: Gubernur Kalsel Janji Desak Presiden Prabowo Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional
Baca Juga: Diduga Korupsi, Kepala BKSDA Kalsel dan Pendahulunya Ditahan Kejati, Kerugian Negara Rp5,6 Miliar
Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, juga menyatakan hal serupa.
“Alhamdulillah dana penanganan karhutla sebesar Rp10 miliar sudah turun," katanya.
Di Jakarta, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono mengungkapkan Banpres Karhutla tahap kedua bernilai total Rp1,2 triliun.
Dana bantuan tersebut disalurkan ke enam provinsi yang terdampak Karhutla yakni Kalsel, Kalteng, Kaltim, Kalbar, Sumsel, Riau, Jambi dan Riau.
Banpres tahap kedua ini diprioritaskan untuk perlindungan masyarakat yang meliputi pelayanan masyarakat, pembagian masker dan tabung oksigen, hingga penanganan pasien Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).