WARTABANJAR.COM, BARABAI – Bantuan sosial sebesar Rp450.000 per orang disalurkan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kepada 57 warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di Kecamatan Hantakan, Selasa (20/10/2026).

Bantuan tahap III tahun 2026 tersebut mencakup periode Juli hingga September. 

Setiap penerima mendapatkan Rp150.000 per bulan dengan total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai Rp25.650.000.

Dari total penerima, 28 orang merupakan lanjut usia (lansia), delapan orang penyandang disabilitas fisik, dan 21 orang penyandang disabilitas mental.

Baca juga: Selamat Datang Coach Djanur, Pelatih Baru Barito Putera: Djajang Nurdjaman

Baca juga: Penurunan Debit Air Waduk Riam Kanan Kian Signifikan, Akademi: Alarm Darurat Ketahanan Air Bersih Kalsel

Bupati HST Samsul Rizal mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk lansia dan penyandang disabilitas,” ujar Samsul Rizal.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok sekaligus meringankan beban ekonomi para penerima manfaat.

Menurutnya, perhatian kepada kelompok rentan perlu terus diperkuat agar mereka dapat menjalani kehidupan yang layak, aman, dan memperoleh kesempatan yang setara di tengah masyarakat.

Selain dukungan pemerintah melalui bantuan sosial, perhatian keluarga dan lingkungan sekitar dinilai penting untuk memastikan lansia dan penyandang disabilitas tidak terabaikan.

Samsul Rizal mengajak keluarga, masyarakat, aparat desa, serta pihak kecamatan meningkatkan kepedulian terhadap warga yang membutuhkan perhatian khusus.

Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu mereka menjalani aktivitas sehari-hari dan memudahkan akses terhadap bantuan maupun pelayanan yang diperlukan.

Penyaluran bansos ini dilaksanakan melalui kerja sama Dinas Sosial, PPKB, PP dan PA Kabupaten HST, pihak Kecamatan Hantakan, pemerintah desa, pendamping sosial, serta unsur terkait lainnya.