WARTABANJAR.COM, BANJAR - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mematangkan rencana pembentukan Desa Rukun sebagai upaya memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama di daerah tersebut.

Rencana tersebut disampaikan Ketua FKUB Banjar Erfan Maulana usai audiensi dengan Bupati Banjar H Saidi Mansyur di Mahligai Sultan Adam Lantai I, Martapura, Senin (19/10/2026) pagi.

Menurut Erfan, program ini menjadi salah satu agenda kerja pengurus FKUB Banjar hingga 2031, selain penguatan dialog antarumat beragama dan edukasi kerukunan bagi pelajar.

Baca juga: Gubernur Kalsel Minta Dana Bantuan Presiden untuk Karhutla Daerah yang Belum Kebagian

Baca juga: Kekeringan Ancam 102 Hektare Sawah di Kalsel, Penanganan Diprioritaskan di 15 Titik

Desa Rukun dirancang sebagai desa percontohan yang masyarakatnya berasal dari berbagai latar belakang agama dan mampu hidup berdampingan secara harmonis.

“Melalui inisiatif ini, pemerintah daerah diminta untuk membentuk desa-desa percontohan yang disebut Desa Rukun. Desa ini diisi oleh masyarakat dari berbagai latar belakang agama yang hidup berdampingan secara harmonis,” ujarnya.

Menurut Erfan, konsep tersebut diharapkan menjadi tolok ukur kerukunan di tengah masyarakat. Warga tidak hanya hidup berdampingan, tetapi juga saling menghormati perbedaan dalam kehidupan sehari-hari.

Dia menjelaskan, penyampaian program kerja itu sekaligus menjadi bagian dari langkah awal pengurus baru FKUB Banjar dalam membangun koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Karena kita pengurus baru, jadi kami silaturahmi sekaligus menyampaikan program-program FKUB sampai dengan tahun 2031,” tambahnya.

Selain mematangkan rencana Desa Rukun, FKUB Banjar  menyiapkan sejumlah program prioritas menjelang akhir tahun. Di antaranya penguatan dialog antarumat beragama serta Cerdas Cermat Kerukunan bagi pelajar tingkat SD/MI dan SMP/MTs.

Program edukasi tersebut menjadi salah satu upaya untuk mengenalkan nilai-nilai kerukunan dan sikap saling menghormati sejak dini.