Menurutnya, pihak perusahaan telah menandatangani pernyataan utang dan diberikan keringanan pembayaran secara cicilan dengan tenggat waktu hingga Desember 2028.

“Pembayaran akan dilakukan setiap bulan dengan batas minimal Rp12,5 juta. Kita ingin memastikan ada pembayaran rutin, sehingga kewajiban tersebut dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu. Harapannya, pada Desember 2028 seluruh utang sebesar Rp408 juta sudah dilunasi,” terangnya. (Wartabanjar.com)