WARTABANJAR.COM, BATULICIN - Layanan administrasi kependudukan melalui program perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Kabupaten Tanah Bumbu mencapai di tingkat kecamatan. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan sekaligus mendukung transformasi digital pelayanan publik.

Juga komitmen Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif untuk terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat. 

Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menjelaskan bahwa program perekaman KTP-el di kecamatan merupakan bentuk pelayanan yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat.

Dengan adanya layanan ini, warga cukup datang ke kantor kecamatan sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga efisiensi waktu dan biaya dapat tercapai. 

“Melalui pelayanan ini, masyarakat cukup datang ke kantor kecamatan sesuai jadwal pelayanan yang telah ditentukan,” ujarnya.

Pelayanan perekaman KTP-el ini juga sejalan dengan komitmen Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.

Digitalisasi administrasi kependudukan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk mendukung transformasi pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Adapun pelaksanaan perekaman e-KTP dimulai di Kecamatan Angsana dan dilanjutkan di Kecamatan Mantewe.

Warga yang ingin melakukan perekaman diminta membawa dokumen pendukung berupa Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administrasi.

Baca Juga Kabut Asap Karhutla Masih Tebal, Bayi di Samarinda dan Buntok Meninggal karena Sesak Napas

Baca Juga.BMKG Sebut Asap Karhutla Kalimantan Masuki Jakarta, Pakar Ungkap Tingkat Pencemaran

Bagi masyarakat yang melakukan perekaman di kantor kecamatan, e-KTP yang telah selesai dicetak tidak perlu diambil langsung ke kantor Disdukcapil. Dokumen tersebut akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia dan didistribusikan ke kantor kecamatan masing-masing. 

Dengan sistem ini, masyarakat dapat menerima e-KTP dengan lebih mudah tanpa melakukan perjalanan tambahan.

Program ini diharapkan mampu mempercepat cakupan kepemilikan e-KTP di Kabupaten Tanah Bumbu sekaligus mendukung akurasi data kependudukan.