Kasus Karhutla Kalsel, 12 Korporasi dan 11 Perorangan Masuk Penanganan Polda
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Polda Kalimantan Selatan menangani perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan 12 korporasi dan 11 perorangan.
Perkembangan itu disampaikan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan seusai rapat koordinasi optimalisasi peran lurah dan kepala desa dalam penanggulangan karhutla di Auditorium Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (15/10/2026).
Kapolda mengatakan, sebanyak 23 laporan polisi telah diterbitkan terkait penanganan perkara tersebut dan berada pada tahapan yang berbeda.
”Sebagian masih sidik , sedangkan sebagian lainnya sudah naik sidik,” ujarnya kepada awak media.
Selain itu, Kapolda juga mengonfirmasi perkembangan laporan yang disampaikan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan pada Rabu (6/10/2026) lalu terkait dugaan keterlibatan empat korporasi pada karhutla Kalsel.
“Betul yang dilaporkan oleh Walhi Kalsel itu sudah naik sidik,” paparnya.
Selain penanganan perkara, Polda Kalsel juga masih menjalankan Operasi Aman Nusa untuk menghadapi karhutla.
Dalam operasi tersebut, sekitar 800 personel Polda Kalsel dan jajaran dilibatkan untuk mendukung upaya pemadaman serta penegakan hukum terkait karhutla.
Baca Juga Kebakaran di Kecamatan Lampihong Balangan, 3 Rumah Terdampak
Baca Juga Dinas Perdagangan Tabalong Sebut Harga Elpiji Bersubsidi Turun Jadi Rp31 Ribu, Gula Pasir Naik
“Tujuannya adalah melakukan pemadaman dan penegakan hukum terkait dengan kebakaran hutan lahan yang ada di Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Kapolda juga menegaskan operasi dapat diperpanjang apabila kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di wilayah Kalsel.
“Kita akan melihat sampai 30 Oktober nanti, apabila masih terjadi kebakaran hutan lahan di wilayah kita, ini akan bisa kita perpanjangan,” pungkasnya. (wartabanjar.com)