WARTABANJAR.COM, BARABAI – Permukaan jalan dan area parkir Pasar 3 Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan mendapat penanganan melalui peninggian hingga 45 sentimeter. 

Pekerjaan tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi genangan yang dapat mengganggu akses dan aktivitas masyarakat ketika hujan deras.

Penyesuaian ketinggian menyasar bagian jalan yang relatif rendah.

Selain memperbaiki permukaan jalan, proyek ini mencakup penataan area parkir agar kawasan pasar lebih nyaman digunakan pengunjung maupun pedagang.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) HST, M. Affauw Al Bagaq, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati HST Samsul Rizal untuk menangani persoalan genangan di kawasan Pasar Barabai.

Baca Juga Suplai Air Bersih Banjarbaru Banjar Terhenti, PTAM Intan Banjar Minta Izin Gunakan Air Irigasi

Baca Juga Rumah Roboh di Tembikar Kanan, Disperkim Kalsel Koordinasi dengan Pemkab Banjar

Menurut Affauw, genangan saat hujan deras berkaitan dengan kondisi jalan yang rendah.

Situasi itu dapat menghambat masyarakat saat menuju pasar, termasuk pemanfaatan area parkir.

“Di sini kondisi jalannya sangat rendah. Kalau hujan deras, kawasan ini bisa tergenang dan aktivitas masyarakat ke pasar ikut terganggu, termasuk pemanfaatan area parkir,” ujarnya, Sabtu (10/10/2026).

Dalam pelaksanaannya, ketinggian jalan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing titik, dengan penambahan sekitar 30 hingga 45 sentimeter.

Ruas jalan menggunakan konstruksi beton, sedangkan sebagian area parkir direncanakan menggunakan paving.

Aspek drainase turut diperhitungkan dalam pengerjaan tersebut.

Dishub HST tetap memanfaatkan saluran yang sudah tersedia serta menyiapkan pemasangan grill dan saluran tambahan pada titik tertentu agar aliran air tidak terhambat.

“Drainase yang sudah ada tetap kita manfaatkan. Pada titik-titik tertentu akan dipasang grill dan disiapkan saluran, sehingga air tetap bisa mengalir meskipun permukaan jalan ditinggikan,” jelas Affauw.

Pekerjaan ini memiliki nilai kontrak Rp1.776.513.760,62 dan dilaksanakan pihak ketiga melalui proses tender. Masa pengerjaannya berlangsung selama empat bulan, mulai 18 Agustus hingga 15 Desember 2026.

Selama pembangunan berlangsung, Dishub HST telah menginformasikan pekerjaan tersebut kepada pedagang melalui pengelola pasar.