WARTABANJAR.COM, BATULICIN - Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) digelar di Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Kamis (8/10/2026). 

Sebanyak 100 calon Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) mengikuti kegiatan yang digelar Disdukcapil bersama Dinas Sosial Tanah Bumbu.

Aksi ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat layanan publik berbasis digital sekaligus memastikan program perlindungan sosial lebih tepat sasaran.

Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, menjelaskan bahwa aktivasi IKD bertujuan memperkuat digitalisasi administrasi kependudukan sekaligus mendukung ketepatan sasaran program perlindungan sosial.

Dengan data kependudukan yang mutakhir, penyaluran bantuan sosial diharapkan lebih akurat.

Hal ini sejalan dengan komitmen Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.

Selain itu, juga mendukung digitalisasi layanan publik demi kesejahteraan sosial masyarakat. 

Baca Juga Aksi Kejar-kejaran Petugas Satpol PP Tanah Laut Amankan Pria Diduga ODGJ Bawa Sajam di Pelaihari

Baca Juga Korban Tenggelam di Bendungan Riam Kanan Banjar Ditemukan, Mengapung Tak Jauh dari Jukung

Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil menurunkan 15 petugas dan Dinsos 6 petugas untuk mendampingi calon agen.

Selain aktivasi IKD, peserta juga mendapat pembekalan mengenai tata cara pendaftaran, verifikasi data, serta peran Agen Perlinsos dalam pemutakhiran data perlindungan sosial.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tanah Bumbu, Aida Fitriyana, menegaskan bahwa Agen Perlinsos berperan penting dalam memastikan perlindungan dan bantuan sosial tepat sasaran.

Proses pendaftaran agen dilakukan melalui sistem digital menggunakan NIK, PIN, dan verifikasi wajah. Setelah terdaftar, agen dapat mengusulkan warga yang membutuhkan bantuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Aida menambahkan, pemutakhiran data harus dilakukan secara berkelanjutan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu.

Terpisah, Camat Kusan Hulu, Ismail, berharap peserta tidak hanya mampu melakukan aktivasi IKD secara mandiri, tetapi juga menyebarkan pengetahuan tersebut kepada masyarakat di lingkungannya.