WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut mengamankan seorang pria diduga pengidap gangguan jiwa yang membawa senjata tajam di Jalan A. Yani, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Jumat (9/10/2026).

Penanganan tersebut berawal dari aduan masyarakat yang masuk melalui layanan panggilan darurat RAZA LAKAS 112. 

Warga melaporkan keberadaan seorang pria yang terbaring di teras ritel modern Alfamart di kawasan setempat.

Saat personel Satpol PP dan Damkar tiba di lokasi untuk menindaklanjuti laporan, pria tersebut mendadak melarikan diri.

Petugas langsung melakukan pengejaran di sekitar kawasan tersebut hingga akhirnya berhasil menghentikan dan mengamankan pelaku.

Dalam proses pengamanan, petugas menemukan sebilah pisau belati yang diselipkan pelaku pada bagian pinggangnya.

Temuan senjata tajam tersebut membuat personil di lapangan meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga Kabut Asap Tebal Selimuti Kota Banjarmasin, Siswa Tetap Sekolah

Baca Juga Korban Tenggelam di Bendungan Riam Kanan Banjar Ditemukan, Mengapung Tak Jauh dari Jukung

Seusai ditangkap, pria tersebut dievakuasi ke Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Petugas juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Laut guna melacak identitas pelaku melalui pemindaian retina mata.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Danoe Sulaiman, membenarkan tindakan evakuasi yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan setelah menerima laporan masyarakat.

"Personel bergerak cepat merespons laporan warga demi menjaga ketertiban umum. Pria tersebut berhasil kami amankan beserta barang bukti sebilah pisau belati, kemudian dikoordinasikan ke Dinas Sosial dan Disdukcapil untuk penanganan serta pendataan identitas lebih lanjut," ujar Danoe Sulaiman. (Wartabanjar.com).