Melalui Pagar Reserse, Polres Tabalong Giatkan Patroli Daerah Rawan Kriminalitas
WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong, Kalimantan Selatan, menggiatkan patroli di kawasan rawan kriminalitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli bertajuk "Pagar Reserse" tersebut menyasar kawasan Belimbing Raya RT 02, Kecamatan Murung Pudak, Kamis (8/10/2026) malam.
Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan tindak pidana, premanisme, dan kejahatan jalanan.
Patroli dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo bersama Pawas Aiptu Hariono, Pamapta, dan sejumlah personel Satreskrim.
Baca juga: Aksi Kejar-kejaran Petugas Satpol PP Tanah Laut Amankan Pria Diduga ODGJ Bawa Sajam di Pelaihari
Baca juga: Karhutla di Banjarbaru, Landasan Ulin Terdampak hingga 937 Hektare
Selain memantau situasi keamanan, petugas menyambangi warga untuk berdialog dan menyampaikan imbauan kamtibmas.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo mengatakan, patroli preventif merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mencegah potensi tindak kriminalitas sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Dikatakannya, kehadiran polisi di tengah masyarakat juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan membangun kepercayaan antara kepolisian dan warga.
Melalui slogan “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Tabalong mengajak warga meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan maupun gangguan keamanan kepada kepolisian.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi atau ingin melaporkan gangguan keamanan dapat menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110.(wartabanjar.com).