Tragedi Nasi Bungkus Berujung Duel Maut di Depan SPBU Basirih Banjarmasin Direka Ulang
Amat pun berusaha menghindar dan mengambil potongan kayu yang ada di lokasi tersebut.
Duel pun terjadi. Amat sempat terjatuh dan terkena tusukan senjata tajam di bagian dada kiri.
Namun, ia masih mampu bertahan bahkan merebut senjata tajam itu dari tangan Imi Cobra.
Setelah mampu menjatuhkan, Amat menindih Imi Cobra sembari menusukkan senjata tajam itu sebanyak dua kali.
"Kemudian dilerai oleh saksi,” jelas Sudirno.
Saksi itu kemudian aksi mengamankan senjata tajam dan membawa Amat menjauh dari lokasi guna mencegah terjadinya bentrokan susulan.
Sementara Imi Cobra dalam kondisi tertelungkup di tengah jalan.
Saksi lainnya mengatur lalu lintas agar korban tidak tertabrak kendaraan yang melintas.
Tak lama kemudian, relawan emergency tiba di lokasi dan mengevakuasi Amat ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya.
Imi Cobra juga dilarikan ke rumah sakit yang sama. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka yang dideritanya.
Saat ini, Amat sedang menjalani proses hukum. Ia menjerat Pasal 458 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Wartabanjar.com)