Pilbakal HST 2026 Digelar 11 November, Pamangkih Seberang Disiapkan Pakai E-Voting
Jika pendaftar lebih dari lima orang, dilakukan seleksi tertulis.
Sedangkan PAW menetapkan minimal dua dan maksimal tiga calon, dengan mekanisme seleksi serupa apabila jumlah pendaftar melebihi batas tersebut.
Bupati HST Samsul Rizal meminta seluruh tahapan pemilihan dijalankan sesuai aturan dan mengedepankan netralitas penyelenggara.
Menurutnya, Pilbakal tidak hanya menyangkut pergantian pemimpin desa, tetapi juga harus memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan desa tetap berjalan.
“Pemilihan ini bukan sekadar rutinitas pencoblosan dan penggantian antar waktu kepala desa. Lebih dari itu, kita ingin memastikan pelayanan dan pembangunan desa tetap berjalan,” kata Samsul.
Ia meminta panitia, BPD hingga aparatur desa tidak memihak maupun menyalahgunakan kewenangan. Koordinasi dengan TNI-Polri, kejaksaan, pemerintah desa dan unsur terkait juga perlu diperkuat untuk mengantisipasi persoalan selama tahapan pemilihan.
“Pada dasarnya hanya satu poin, banyak-banyak koordinasi dan kolaborasi untuk menciptakan kondisi ini,” pungkasnya. (wartabanjar.com)