Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Banjar, Hj Kencana Wati, mengatakan penetapan sebagai IKON membuka ruang bagi naskah-naskah tersebut, untuk mendapat perhatian lebih dalam pengarusutamaan dan pengembangan penelitian.

”Warisan tersebut juga berpeluang diusulkan menjadi bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO,” paparnya. 

Kencana menjelaskan, dapun manuskrip yang masuk dalam warisan tersebut menggunakan aksara Arab dan Arab-Melayu atau Jawi. 

”Isinya mencakup berbagai bidang, mulai dari keagamaan, sastra, sejarah hingga pengobatan tradisional,” tuturnya. 

Sejumlah karya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang masuk nominasi di antaranya Sabilal Muhtadin beserta beberapa jilidnya, Alquran Juz 11–20 dan Qiroat, Al-Qaul Al-Mukhtasar fi ‘Alamat Al-Mahdi Al-Muntazhar, serta Kitab An-Nikah.

Salah satu manuskrip yang tercatat adalah Alquran Juz 11–20 dan Qiroat yang ditulis tangan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, dan diperkirakan berusia sekitar 250 tahun.

Sementara Sabilal Muhtadin memuat pembahasan fikih, di antaranya mengenai tayamum, salat, puasa, iktikaf, haji, dan umrah. (wartabanjar.com/*)