Bupati Tanah Laut Sentil Kreativitas Jangan Hanya Formalitas Saat Pembukaan Innovation Award 2026
Ukuran Huruf:
"Poin utamanya dari keberadaan wadah inovasi daerah ini adalah meningkatkan pelayanan publik, mempermudah birokrasi, hingga pada akhirnya mempercepat terwujudnya pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Laut," kata Afrizal Akbar.
Guna menjaga konsistensi ekosistem inovasi, Pemkab Tanah Laut telah menerbitkan Surat Edaran Bupati sejak 25 Mei 2026 yang mewajibkan SKPD menyerahkan minimal dua karya inovasi, serta satu inovasi bagi Kecamatan, RSUD, Puskesmas, dan SMP dengan nilai kematangan di atas 80.
Berdasarkan perhitungan mandiri tahun 2026, Indeks Inovasi Daerah (IID) Tanah Laut berada di angka 68,31 dan membidik predikat "Sangat Inovatif" dari Kementerian Dalam Negeri. (Wartabanjar.com/*)