Pemkab Tabalong Terapkan Absensi Face Recognition untuk ASN
WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalimantan Selatan, mulai menerapkan sistem absensi elektronik berbasis face recognition, bagi aparatur sipil negara (ASN).
Penerapan sistem tersebut, ditandai dengan sosialisasi tata cara penggunaan sekaligus peluncuran absensi face recognition, bagi ASN di lingkungan Pemkab Tabalong.
Sosialisasi diikuti para pejabat dan pengelola kepegawaian, serta pegawai dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yang akan menggunakan sistem absensi elektronik tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong, Fauzan, mengatakan penerapan absensi face recognition menjadi salah satu bagian penting dalam membangun budaya kerja ASN, yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Menurutnya, kehadiran pegawai tidak hanya berkaitan dengan kewajiban datang dan pulang kerja, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja dan integritas ASN.
“Kehadiran bukan hanya sekadar datang dan pulang kerja, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja, integritas, dan komitmen kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Fauzan, Selasa (01/09/2026).
Ia menjelaskan, pencatatan kehadiran pegawai nantinya tidak lagi hanya mengandalkan pencatatan secara manual.
Baca Juga: Tim Mabes TNI Turun ke Kecamatan Upau Tabalong, Gandeng Warga Waspadai Bahaya Karhutla
Baca Juga: Dandim 1008 Tabalong Sambangi PWI, Bahas Kolaborasi dan Peran Pers Jaga Kondusivitas
Melalui teknologi face recognition, identitas pegawai akan diverifikasi berdasarkan wajah saat melakukan absensi.
“Jadi, ini bertujuan untuk menyediakan data kehadiran pegawai yang lebih cepat dan dapat digunakan sebagai bahan pengelolaan administrasi kepegawaian,” pungkasnya. (wartabanjar.com)