Penetapan Batas Desa di Tanah Laut Dipercepat untuk Dorong Investasi dan Rencana Pemekaran Wilayah
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Koordinasi Batas Desa Antar Kecamatan Tahap II untuk menyelesaikan penyelarasan batas wilayah demi kemudahan investasi dan persiapan pemekaran di Ruang Rapat Barakat Lantai II, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan ini merupakan rangkaian rapat kedua pada hari yang sama, setelah pembahasan tapal batas wilayah Kecamatan Kintap, Jorong, dan Batu Ampar diselesaikan pada sesi pagi hingga siang.
Staf Ahli Bupati Tanah Laut Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Abdillah memimpin langsung jalannya rapat tersebut.
Dalam arahannya, Abdillah menekankan pentingnya membangun kesepahaman bersama dan mengesampingkan ego sektoral demi kepentingan daerah.
“Alhamdulillah, pemikiran kita adalah Tanah Laut ke depan, egosentrisme kita perkecil. Sehingga masing-masing hari ini membawa kesepakatan yang sangat konstruktif dan sangat produktif,” ujar Abdillah.
Abdillah menambahkan, penyelarasan batas wilayah membutuhkan sikap saling mengalah demi tercapainya kesepakatan yang lebih besar. Pendekatan ini dinilai krusial agar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang batas desa dapat segera disahkan.
“Sehingga tidak berpikir secara lokal, melainkan berpikir untuk kepentingan kabupaten kita secara keseluruhan,” tegasnya.
Menurut Abdillah, kejelasan batas antar desa merupakan hal substantif yang berdampak langsung pada kejelasan batas kecamatan serta penentuan arah pembangunan di tingkat lokal hingga kabupaten.
“Kuncinya, bagaimana tapal batas di desa itu clear and clean. Jelas dan bersih adanya,” katanya.
Selain kepastian pembangunan, kepastian batas wilayah yang sah diyakini akan memberikan kepastian hukum bagi iklim investasi yang masuk ke Kabupaten Tanah Laut.
"Ketika ada investor yang akan berinvestasi di Tanah Laut, ini akan menjadi lebih gampang. Begitu pula jika ke depan ada wacana pemekaran kecamatan, prosesnya akan lebih mudah ketika batas-batas desa sudah jelas," pungkasnya. (Wartabanjar.com).