​“Kalau misalnya mati orang kita mau belok misalnya kan, mau belok ke kanan, ternyata yang nyala cuma di depan. Di belakang tidak nyala kan, itu juga berbahaya bagi kendaraan lain di belakang, mungkin enggak tahu kalau mau belok,” ungkap Tedy.

​Hal senada berlaku untuk penggunaan lampu hazard. Dinas Perhubungan Tanah Laut meluruskan pemahaman keliru masyarakat yang sering menyalakan lampu hazard saat ingin berjalan lurus di persimpangan jalan.

Praktik salah kaprah ini justru membingungkan pengendara lain dari arah kiri maupun kanan.

​“Bukan berarti kita hendak lurus di persimpangan lalu itu dinyalain, itu bukan! Nah, itu jadi orang jadi bingung. Kiri kanannya jadi bingung,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Tanah Laut tersebut.

​Stop Vandalisme Aset Daerah dan Patuhi Rambu Lalu Lintas

​Di samping kelayakan armada, kesadaran mematuhi rambu lalu lintas dan menjaga sarana prasarana jalan menjadi perhatian serius.

Rambu lalu lintas yang dipasang di berbagai titik—termasuk di kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dan area pita getar—dibuat sebagai peringatan keselamatan demi melindungi pengemudi dan pejalan kaki.

​“Ibaratnya ada rambu-rambu itu dipatuhi, ya Itu bukan hanya sekadar pajangan atau penghias di jalan saja, tidak Tapi itu sebagai warning, sebagai pemberi tanda,” jelas Tedy.

​Dinas Perhubungan Tanah Laut turut menyayangkan maraknya aksi pemusnahan dan vandalisme terhadap aset penerangan jalan umum (PJU) serta tiang rambu di area pejalan kaki (pedestrian).

Kerusakan fasilitas umum ini merugikan keuangan daerah karena pengadaannya bersumber dari pajak rakyat.

​“Ini yang di daerah sisi pedestrian-nya ini yang banyak yang hancur gitu loh. Dipatahin kah atau apa, nah kita enggak tahu Jadi mungkin itulah yang kita harapkan sambil untuk dikurangi lah perbuatan-perbuatan vandalisme, perusakan terhadap aset-aset negara,” imbaunya.