Sementara itu, terpisah, pengamat kebijakan dan manajemen pelayanan publik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Erma Ariyani juga menegaskan perlunya melakukan evaluasi total terhadap tata kelola sistem kelistrikan PLN. 

Menurut Erma Ariyani, pelayanan publik yang baik bukan dinilai dari tidak adanya gangguan, melainkan dari kesiapan menghadapi gangguan.

Oleh karena itu, Erma berharap ke depannya PLN harus berbenah diri agar masyarakat lagi tidak dirugikan. (wartabanjar.com)