Polisi Angkut Uang Tunai Rp60 Miliar Pakai Rantis Barracuda, Siapa Pemilik Kafe Mewah de'Clan?
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan pihaknya menyita 67,2 miliar dari kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer yang terdiri atas pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.
"Untuk uang yang kita sita SGD3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian yang US$889.965. Kemudian uang tunai rupiah Rp259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," kata Totok Suharyanto kepada wartawan.
"Kemudian di Koin Money Changer ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar Rp7,2 miliar," sambungnya.
Ia menegaskan, penggeledahan terkait penanganan tiga kasus korupsi yakni dugaan tindak pidana pencucian uang dan suap di perkara Asabri, lalu korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera, dan kasus PT Krakatau Steel.
Rumah Jampidsus Dijaga Ketat TNI
Bersamaan dengan pengeledahan itu, rumah Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dijaga ketat oleh puluhan pasukan TNI.
Rumah mewah dua lantai 20x20 meter persegi itu berada di kawasan Jalan Radio 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sebagian penjaga itu mengenakan seragam TNI dan lainnya mengenakan kaus.
Di antara mereka juga terlihat ada yang membawa senjata api laras panjang.
Belum jelas ada tidaknya keterkaitan penggeledahan yang dilakukan tim Polri dengan penjagaan ketat personel TNI di rumah Jampidsus Kejagung.
Namun, seperti dikutip dari Tribunnews, Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso mensinyalir ada keterkaitan penggeledahan di kafe de'Clan Signature dengan Febri Adriansyah yang menjabat Jampidsus Kejagung.
(wartabanjar.com/berbagai sumber)