"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan pribadi dengan tindakan yang melanggar hukum. Percayakan penyelesaian setiap persoalan melalui jalur yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan proses hukum masih berjalan," ujar Heri.

Polres Tabalong menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong.

Meski demikian, hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan status hukum terduga pelaku.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. (wartabanjar.com/Suhardi)

Editor: Yayu