Keluarga Raches Anhan Susanto Pertanyakan Tindak Lanjut Penanganan Kasus Kecelakaan di Polres Tanah Laut
Yani menyatakan bahwa fokus utama mereka saat ini adalah murni menuntut penegakan hukum yang transparan dan seadil-adilnya bagi sang anak.
Merespons harapan pihak keluarga, Kasat Lantas Polres Tanah Laut, Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo, memberikan konfirmasi resmi mengenai perkembangan penanganan kasus ini demi memberikan kejelasan informasi kepada masyarakat dan pihak keluarga korban.
"Berdasarkan hasil olah TKP, sesaat setelah kecelakaan terjadi, pengemudi truk sebenarnya sempat menghentikan kendaraannya dan memeriksa kondisi korban di lokasi," ujar Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo saat dikonfirmasi.
"Namun, tidak lama kemudian pengemudi menerima panggilan telepon dari atasannya untuk segera melanjutkan sisa pekerjaan yang harus diselesaikan, sehingga ia langsung pergi meninggalkan lokasi, " lanjutnya menjelaskan alasan pengemudi bergegas.
"Pengemudi sempat berhenti memeriksa kondisi korban kemudian pada hari itu juga langsung mengamankan diri secara sukarela ke Polres Tanah Laut. Sampai sekarang yang bersangkutan masih d Polres Tala," tegas Kasat Lantas.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menegaskan bahwa saat ini pasal yang dipersangkakan adalah “Karena Kelalaiannya mengakibat kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia”
Pihak Satlantas Polres Tanah Laut juga memastikan bahwa proses hukum atas kecelakaan ini terus berjalan sesuai prosedur dan kepolisian berkomitmen penuh untuk menyelesaikan penanganan kasus ini secara profesional hingga tuntas.
"Saat ini kasus sudah masuk tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terus berjalan. Kami berkomitmen memproses kasus kecelakaan ini secara prosedural dan profesional sampai benar-benar selesai," pungkas Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo.(Wartabanjar.com/Gazali).
Editor Restu